Kamis, 27 April 2017

PERJUANGAN INDONESIA

Sejarah perjuangan bangsa Indonesia dalam mencapai cita-citanya berjalan berabad-abad, dengan cara bermacam-macam dan bertahap. Sejarah perjuanagan bangsa indonesia yang panjang itu, maka perlulah ditetapkan tonggak-tonggak sejarah tersebut, yaitu peristiwa-peristiwa yang menonjol, terutama dalam hubungannya denga nilai-nilai perumusan Pancasila.

A.   Nilai-Nilai Pancasila Pada Masa Kejayaan Nasional
Menurut sejarah, kira-kira pada abad VII-XII, bangsa indonesia telah mendirikan kerajaan Sriwijaya di Sumatera Selatan dan kemudian pada abad XIII-XVI didirikan pula kerajaan Majapahit di Jawa Timur. Kedua zaman itu merupakan tonggak sejarah bangsa indonesia karena bangsa indonesia pada masa itu telah memenuhi syarat-syarat sebagai suatu bangsa yang mempunyai negara.
Menurut Mr. Muhammad Yamin, berdirinya negara kebangsaan indonesia tidak dapat dipisahkan dengan kerajaan-kerajaan lama yang merupakan warisan nenek moyang bangsa indonesia. Negara kebangsaan Indonesia terbentuk melalui tiga tahap. Pertama, zaman Sriwijaya di bawah wangsa Syailendra (600-1400). Kedua, Negara kebangsaan zaman majapahit (1293-1525). Kedua tahap negara kebangsaan tersebut adalah negara kebangsaan lama. Ketiga, negara kebangsaan modern, yaitu negara indonesia merdeka 17 Agustus 1945 (Sekertariat Negara RI. 1995: 11).

1.         Masa Kerajaan Sriwijaya
Pada abad ke VII, berdirilah kerajaan sriwijaya di bawah kekuasaan wangsa Syailendra di Sumatera. Kerajaan yang berbahasa Melayu Kuno dan menggunakan huruf pallawa tersebut dikenal juga sebagai kerajaan maritime yang mengandalkan jalur perhubungan laut. Kekuasaan Sriwijaya menguasai Selat Sunda (686), kemudian Selat Malaka (775). Sistem perdagangan telah diatur dengan baik, dimana pemerintah melalui pegawai raja membentuk suatu badan yang dapat mengumpulkan hasil kerajiinan rakyat sehingga rakyat mengalami kemudahan dalam pemasarannya.
Pada zaman Sriwijaya telah didirikan universitas agama Budha yang sudah dikenal di Asia. Pelajar dari universitas ini dapat melanjutkan studi ke India, banyak guru-guru tamu yang mengajar disini dari India, seperti Dharmakitri. Cita-cita kesejahteraan bersama dalam suatu negara telah tercermin pada kerajaan Sriwijaya, sebagaimana tersebut dalam perkataan “marvuat vannua Criwijaya Siddhayatra Subhiksa” (Suatu cita-cita negara yang adil dan makmur). (Kaelan, 1999: 27).
Unsur-unsur yang terdapat di dalam pancasila, yaitu ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, tata pemerintahan atas dasar musyawarah dan keadilan sosial telah terdapat sebagai asas-asas yang menjiwai bangsa Indonesia, yang dihayati serta dilaksanakan pada waktu itu, hanya saja belum dirumuskan secara konkret. Dokumen tertulis yang membuktikan terdapatnya unsur-unsur tersebut ialah prasasti-prasasti di Talaga batu, Kedukan Bukit, Karang Brahi, Talang Tuo, dan Kota Kapur (Dardji Darmodihardjo,1974:22-23). Pada hakikatnya nilai-nilai budaya bangsa semasa kejayaan Sriwijaya telah menunjukkan nilai-nilai Pancasila, yaitu sebagai berikut.
1.       Nilai sila pertama, terwujud dengan adanya umat agama Budha dan Hindu hidup berdampingan secara damai. Pada kerajaan Sriwijaya terdapat pusat kegiatan pembinaan dan pengembangan agama Budha.
2.       Nilai sila kedua, terjalinnya hubungan antara Sriwijaya dengan India (Dinasti Harsha). Pengiriman para pemuda untuk belajar di India. Telah tumbuh nilai-nilai politik luar negeri yang bebas dan aktif.
3.       Nilai sila ketiga, sebagai negara maritim, Sriwijaya telah menerapkan konsep negara kepulauan sesuai dengan konsepsi wawasan nusantara.
4.       Nilai sila keempat, Sriwijaya telah memiliki kedaulatan yang sangat luas, meliputi (Indonesia sekarang) Siam, dan Semenanjung Melayu.
5.       Nilai sila kelima, Sriwijaya menjadi pusat pelayanan dan perdagangan, sehingga kehidupan rakyatnya sangat makmur.

2.         Masa kerajaan Majapahit
Sebelum kerajaan Majapahit berdiri telah muncul kerajaan-kerajaan di Jawa Tengah dan Jawa Timur secara silih berganti, yaitu Kerajaan Kalingga (abad ke-VII) dan Sanjaya (abad ke-VIII), sebagai refleksi puncak budaya dari kerajaan tersebut adalah dibangunnya candi Borobudur (candi agama Budha pada abad ke-IX) dan candi Prambanan (candi agama Hindu pada abad ke-X). Pada abad ke-XIII, berdiri kerajaan Singasari di Kediri, Jawa Timur, yang ada hubungannya dengan berdirinya kerajaan Majapahit (1293). Zaman keemasan Majapahit terjadi pada pemerintahan Raja Hayam Wuruk dengan Mahapatih Gajah Mada. Wilayah kekuasaan Majapahit semasa jayanya membentang dari Semenanjung Melayu sampai ke Irian Jaya.
Pengalaman sila Ketuhanan Yang Maha Esa telah terbukti pada waktu agama Hindu dan Budha hidup berdampingan secara damai. Empu Prapanca menulis Negarakertagama (1365) yang di dalamnya telah terdapat istilah Pancasila. Empu Tantular mengarang buku Sutasoma di mana dalam buku itu terdapat seloka persatuan nasional yang berbunyi “Bhinneka Tunggal Ika Hana Dharma Mangrua”, artinya walaupun berbeda-beda, namun satu jua dan tidak ada agama yang memiliki tujuan yang berbeda. Sila kemanusiaan telah terwujud, yaitu hubungan Raja Hayam Wuruk dengan baik dengan kerajaan Tiongkok, Ayoda, Champa, dan Kamboja. Di samping itu, juga mengadakan persahabatan dengan negara-negara tetangga atas dasar Mitreka Satata. Perwujudan nilai-nilai sila persatuan Indonesia telah terwujud dengan keutuhan kerajaan, khususnya sumpah palapa yang diucapkan oleh Gajah Mada yang diucapkannya pada sidang Ratu dan menteri-menteri pada tahun 1331 yang berisi cita-cita mempersatukan seluruh nusantara raya yang berbunyi: “saya baru akan berhenti berpuasa makan palapa, jika seluruh nusantara bertakluk di bawah kekuasaan negara, jika gurun, seram, Tanjung, Haru, Pahang, Dempo, Bali, Sunda, Palembang, dan Tumasik telah dikalahkan.” (Muh Yamin, 1960: 60).
Sila kerakyatan (keempat) sebagai nilai-nilai musyawarah dan mufakat juga telah dilakukan oleh sistem pemerintahan kerajaan Majapahit. Menurut prasasti Brumbung (1329), dalam tata pemerintahan kerajaan Majapahit terdapat semacam penasihat kerajaan, seperti Rakryan I Hino, I Sirikan, dan I Halu yang berarti memberikan nasihat kepada raja. Kerukunan dan gotong royong dalam kehidupan masyarakat telah menumbuhkan adat bermusyawarah untuk mufakat dalam memutuskan masalah bersama. Sedangkan perwujudan sila keadilan sosial adalah sebagai wujud dari berdirinya kerajaan beberapa abad yang tentunya ditopang dengan kesejahteraan dan kemakmuran rakyatnya.

B.        Perjuangan Bangsa Indonesia Melawan Sistem Penjajahan
Kesuburan Indonesia dengan hasil buminya yang melimpah, terutama rempah-rempah yang sangat dibutuhkan oleh negara-negara di luar Indonesia, menyebabkan bangsa asing (Eropa) masuk ke indonesia. Bangsa eropa yang membutuhkan rempah-rempah itu mulai memasuki indonesia, yaitu Portugis, Spanyol, Inggris, dan Belanda. Masuknya bangsa Eropa seiring keruntuhan Majapahit sebagai akibat perselisihan dan perang saudara, yang berarti nilai-nilai nasionalisme sudah ditinggalkan, walaupun abad ke-XVI agama islam berkembang dengan pesat dengan berdirinya kerajaan-kerajaan islam, seperti Samudra Pasai dan Demak, tampaknya tidak mampu membendung tekanan bangsa Eropa memasuki Indonesia. Bangsa-bangsa eropa berlomba-lomba memperebutkan kemakmuran bumi indonesia ini. Sejak itu, mulailah lembaran hitam sejarah indonesia dengan penjajahan eropa, khususnya belanda. Masa penjajahan belanda itu dijadikan tonggak sejarah perjuangan bangsa indonesia dalam mencapai cita-citanya, sebab pada zaman penjajahan ini apa yang telah dicapai oleh bangsa indonesia pada zaman Sriwijaya dan Majapahit menjadi hilang.
1.         Perjuangan sebelum abad ke-XX
Penjajahan eropa yang memusnahkan kemakmuran bangsa indonesia itu tidak dibiarkan begitu saja oleh segenap bangsa indonesia. Sejak semula, imprialis itu menjejakkan kakinya di indonesia, di mana-mana bangsa indonesia melawannya dengan semangat patriotik melalui perlawanan secara fisik. Kita mengenal nama-nama pahlawan bangsa yang berjuang dengan gigih melawan penjajah. Pada abad ke-XVII dan XVIII perlawanan terhadap penjajahan digerakkan oleh Sultan Agung (Mataram 1645), Sultan Ageng Tirtayasa dan Ki Tapa di banten (1650), Hasanuddin di makassar 1660), Iskandar Muda di aceh (1635), untung Surapati dan Trunojoyo da jawa timur (1670), Ibnu Iskandar di Minangkabau (1680), dan lain-lain. Pada permulaan abad ke- XIX penjajah belanda mengubah sistem kolonialismenya yang semula berbentuk perseroan dagang partikelir yang bernama VOC beganti dengan badan pemerintahan resmi, yaitu pemerintahan Hindia Belanda. Semula pernah terjadi pergeseran pemertintahan penjajahan dari Hindia Belanda kepada Inggris, tetapi tidak berjalan lama dan segera kembali kepada belanda lagi. Dalam usaha memperkuat kolonialismenya, belanda menghadapi perlawanan bangsa indonesia yang dipimpin oleh Patimura (1817), Imam Bonjol di Minangkabau (1822—1837), Diponegoro di mataram (1825-1830), Badaruddin di Palembang (1817), Pangeran Antasari di Kalimantan (1860), Jelantik di bali (1850), Anang Agung made di Lombok (1895), Teuku Umar, Teuku Cik Di Tiro dan Cut Nya’Din di aceh (1873-1904), Si Singamangaraja di batak (1900).
2.         Kebangkitan Nasional 1908
Pada permulaan abad ke-XX bangsa indonesia mengubah cara-caranya dalam melakukan perlawanan terhadap penjajahan belanda. Kegagalan perlawanan secara fisik yang tidak adanya koordinasi pada masa lalu mendorong pemimpin-pemimpin indonesia abad ke-XX itu untuk mengubah bentuk perlawanan yang lain. Bentuk perlawanan itu ialah dengan membangkitkan kesadaran bangsa indonesia akan pentingnya bernegara. Usaha-usaha yang dilakukan adalah mendirikan berbagai macam organisasi politik di samping organisasi yang bergerak dalam bidang pendidikan dan sosial. Organisasi sebagai pelopor pertama adalah Budi Utomo pada tanggal 20 Mei 1908. Mereka yang tergabung dalam organisasi itu mulai merintis jalan baru ke arah tercapainya cita-cita perjuangan bangsa indonesia, tokohnya yang terkenal adalah dr. Wahidin Sudirohusodo. Kemudian bermunculan organisasi pergerakan lain , yaitu Sarikat Dagang Islam (1909), kemudian berubah bentuknya menjadi pergerakan politik dengan mengganti nama menjadi Sarikat Islam (1911) di bawah pimpinan H.O.S Tjokroaminoto. Berikutnya muncul pula Indische Parti (1913) dengan pimpinan Douwes Deker, Ciptomangunkusumo, dan Ki Hajar Dewantara. Namun karena terlalu radikal, pemimpinnya dibuang keluar negeri (1913). Akan tetapi, perjuangan tidak kendur karena kemudian berdiri Partai Nasional Indonesia (1927) yang dipelopori oleh Soekarno dan kawan-kawan.
3.         Sumpah Pemuda 1928
Pada tanggal 28 Oktober 1928 terjadilah penonjolan peristiwa sejarah perjuangan bangsa indonesia mencapai cita-citanya. Pemuda-pemuda indonesia yang di pelopori oleh Muh. Yamin, Kuncoro Purbopranoto, dan lain-lain mengumandangkan sumpah pemuda yang berisi pengakuan akan adanya bangsa, tanah air, dan Bahasa satu, yaitu indonesia. Melalui sumpah pemuda ini, makin tegaslah apa yang diinginkan oleh bangsa indonesia, yaitu kemerdekaan tanah air dan bangsa. Oleh karena itu, diperlukan adanya persatuan sebagai suatu bangsa yang merupakan syarat mutlak. Sebagai tali pengikat persatuan itu adalah bangsa indonesia. Sebagai realisasi perjuangan bangsa, pada tahun 1930 berdirilah Partai Indonesia yang disingkat Partindo (1931) sebagai pengganti PNI yang dibubarkan. Kemudain golongan demokrat yang terdiri atas Moh. Hatta dan Sultan Syahrir mendirikan PNI baru, dengan semboyan kemerdekaan indonesia harus dicapai dengan kekuatan sendiri.
4.         Perjuangan bangsa indonesia pada masa penjajahan jepang
Pada tanggal 7 Desember 1941 meletuslah perang pasifik, dengan dibomnya Pearl Harbour oleh jepang. Dalam waktu yang singkat, jepang dapat menduduki daerah-daerah jajahan sekutu di daerah pasifik. Kemudian pada tanggal 8 maret 1942, jepang masuk ke indonesia menghalau penjajah belanda. Pada saat itu, jepang mengetahui keinginan bangsa indonesia, yaitu kemerdekaan bangsa dan tanah air indonesia. Peristiwa penyerahan indonesia dari belanda kepada jepang terjadi di kalijati Jawa Tengah tanggal 8 Maret 1942. Jepang mempropagandakan kehadirannya di indonesia untuk membebaskan indonesia dari cengkraman belanda. Oleh karena itu, jepang memperbolehkan pengibaran bendera merah putih serta menyanyikan lagu indonesia raya. Akan tetapi, hal itu merupakan tipu muslihat agar rakyat indonesia membantu jepang untuk menghancurkan belanda. Hal ini merupakan kenyataan yang dihadapi oleh bangsa indonesia, bahwa sesungguhnya jepang tidak kurang kejamnya dengan penjajahan belanda. Bahkan pada zaman ini, bangsa indonesia mengalami penderitaan dan penindasan yang sampai kepada puncaknya. Kemerdekaan tanah air dan bangsa indonesia yang didambakan tidak pernah menunjukkan tanda-tanda kedatangannya, bahkan terasa semakin menjauh, bersamaan dengan semakin mengganasnya bala tentara jepang. Sejarah berjalan terus, di mana perang pasifik menunjukkan tanda-tanda akan berakhirnya dengan kekalahan jepang di mana-mana. Untuk mendapatkan bantuan dari rakyat indonesia, jepang berusaha membujuk hati bangsa indonesia dengan mengumumkan janji kemerdekaan kelak di kemudian hari apabila perang telah selesai.

C.       Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945
Pembahasan pada sub bagian ini meliputi proses perumusan pancasila dan UUD 1945, proklamasi kemerdekaan dan maknanya, dan proses pengesahan pancasila dasar negara dan UUD 1945.
1.         Proses perumusan pancasila dan UUD 1945
Sebagai tindak lanjut dari janji jepang, maka tanggal 1 Maret 1945 jepang mengumumkan akan dibentuk Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (Badan Penyelidik), dalam Bahasa jepang disebut Dokuritu Zyunbi Tyoosakai. Badan penyelidik ini kemudian dibentuk tanggal 29 April 1945 dengan susuan keanggotaanya, adalah sebagai berikut. Dengan adanya Badan Penyelidik ini, bangsa indonesia dapat secara legal mempersiapkan kemerdekaannya, untuk merumuskan syarat-syarat yang harus dipenuhi sebagai negara merdeka. Pada tanggal 29 mei 1945, badan penyelidik mengadakan sidangnya yang pertama. Beberapa tokoh berbicara dalam sidang tersebut.
a.       Muhammad Yamin (29 Mei 1945)
Pada tanggal 29 Mei 1945, Mr. Muh. Yamin mendapat kesempatan pertama mengemukakan pidatonya di hadapan sidang lengkap Badan penyelidik yang pertama. Pidatonya berisikan lima asas dasar untuk negara indonesia merdeka yang diidam-idamkan, yaitu sebagai berikut.
·         Ketuhanan Yang Maha Esa.
·         Kebangsaan persatuan Indonesia.
·         Rasa kemanusiaan yang adil dan beradab.
·         Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.
·         Keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia.
Perlu dicatat, bahwa usul lima asas dasar negara yang dikemukakan oleh Mr. Muh. Yamin secara lisan dan yang dikemukakan secara tertulis terdapat perbedaan, hal itu sebagai bukti sejarah.
b.       Soekarno (1 Juni 1945)
Pada tanggal 1 Juni 1945, Ir. Soekarno menyampaikan pidatonya di hadapan siding hari ketiga Badan penyelidik. Dalam pidatonya diusulkan lima hal untuk menjadi dasar-dasar negara merdeka, dengan rumusannnya sebagai berikut.
·         Kebangsaan indonesia.
·         Intenasionalisme (Perikemanusiaan).
·         Mufakat (Demokrasi).
·         Kesejahteraan sosial.
·         Ketuhanan yang berkebudayaan.
Untuk lima dasar negara itu, beliau usulkan pula agar diberi nama Pancasila, yang menurut beliau diusulkan oleh kawan beliau seorang ahli bahasa. Lima prinsip sebagai dasar negara itu selanjutnya dapat diperas menjadi Tri Sila yaitu, (1) sosionasionalisme (kebangsaan), (2) sosio demokrasi (mufakat), dan (3) ketuhanan. Kemudian Tri Sila dapat diperas lagi menjadi Eka Sila yang berinti gotong-royong.
2.         Proklamasi kemerdekaan dan maknanya
Pada tanggal 9 Agustus 1945, terbentuklah Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) yang disebut dalam bahasa jepang dokuritu zyunbi linkai. Ir. Soekarno diangkat sebagai ketua dan wakilnya Drs. Moh. Hatta. Tetapi kemudian mempunyai kedudukan dan fungsi yang penting, yaitu sebagai berikut.
1.         Mewakili seluruh bangsa indonesia.
2.         Sebagai pembentuk negara.
3.         Menurut teori hokum, badan ini mempunyai wewenang meletakkan dasar negara (pokok kaidah negara fundamental).
Pada tanggal 14 Agustus 1945, jepang menyerah kalah kepada sekutu. Pada saat itu terjadilah kekosongan kekuasaan di indonesia. Inggris diserahi oleh sekutu untuk memelihara keamanan di Asia Tenggara, termasuk indonesia. Situasi kekosongan itu tidak disia-siakan oleh bangsa indonesia. Pemimpin-pemimpin bangsa, terutama pada pemudanya, segera menanggapi situasi ini dengan mempersiapkan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia yang diselenggarakan oleh PPKI sebagai wakil bangsa indonesia. Naskah proklamasi ditandatangani oleh Ir. Soekarno dan Drs. Moh. Hatta atas nama bangsa indonesia, bertanggal 17 Agustus 1945. Berdasarkan kenyataan sejarah tersebut, maka dapat disimpulkan bahwa kemerdekaan indonesia bukanlah hadiah dari jepang, melainkan sebagai suatu perjuangan dari kekuatan sendiri. Proklamasi kemerdekaan negara republik indonesia tanggal 17 Agustus 1945 mempunyai makna yang sangat penting bagi bangsa dan negara indonesia, yaitu sebagai berikut.
a.       Proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945 sebagai titik puncak perjuangan bangsa Indonesia. Kemerdekaan indonesia merupakan buah perjuangan bangsa indonesia melawan penjajahan secara bertahap-tahap. Pertama, perlawanan terhadap penjajahan barat sebelum tahun 1908. Kedua, perjuangan dengan menggunakan organisasi. Ketiga, perlawanan dengan melahirkan rasa nasionalisme. Keempat, perjuangan melalui taktik kooperasi dan nonkooperasi. Kelima, perlawanan bangsa menentang penjajahan sampai kepada puncak, yaitu Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945.
b.       Proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945 sebagai sumber lahirnya Republik Indonesia. Proklamasi bermakna bahwa bangsa indonesia yang selama berabad-abad dijajah telah berhasil melepaskan diri dari belenggu penjajahan dan sekaligus membentuk perubahan baru, yaitu negara Republik Indonesia, dengan membawa dua akibat. Pertama, lahirlah tata hukum indonesia sekaligus dihapusnya tata hukum colonial. Kedua, merupakan sumber hukum bagi pembentukan negara kesatuan Republik Indonesia.
c.       Proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945 merupakan norma pertama dari tata hukum Indonesia. Dengan dinyatakan kemerdekaan bangsa indonesia dilihat dari segi hukum berarti bangsa indonesia telah memutuskan ikatan dengan tata hukum sebelumnya. Dengan demikian, bangsa indonesia saat ini telah mendirikan tata hukum yang baru, yaitu tata hukum indonesia yang ditentukan dan dilaksanakan sendiri oleh bangsa indonesia. Proklamasi kemerdekaan merupakan perwujudan formal dari salah satu revolusi bangsa indonesia untuk menyatakan, baik kepada diri sendiri maupun kepada dunia luar (internasional).

3.         Proses pengesahan UUD 1945
Sehari setelah proklamasi pada tanggal 18 Agustus 1945, PPKI mengadakan sidangnya yang pertama dengan menyempurnakan dan mengesahkan UUD 1945. UUD 1945 terdiri atas dua bagian, yaitu bagian pembukaan dan bagian batang tubuh UUD. Hasil sidang pertama menghasilkan keputusan sebagai berikut.
1.         Mengesahkan undang-undang dasar 1945 yang meliputi sebagai berikut.
·           Melakukan beberapa perubahan pada piagam jakarta yang kemudian berfungsi sebagai pembukaan UUD 1945.
·           Menetapkan rancangan hukum dasar yang telah diterima Badan Penyelidik pada tanggal 17 Juli 1945, setelah mengalami berbagai perubahan karena berkaitan dengan perubahan piagam Jakarta, kemudian berfungsi sebagai Undang-undang dasar 1945.
2.         Memilih presiden dan wakil presiden pertama.
3.         Menetapkan berdirinya Komite Nasional Indonesia Pusat sebagai Badan Musyawarah Darurat.
Rumusan dasar negara pancasila yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945 adalah sah dan benar, karena di samping mempunyai kedudukan konstitusional, juga disahkan oleh suatu badan yang mewakili seluruh bangsa indonesia (Panitia Persiapan Kemerdekaan) yang berarti telah disepakati oleh seluruh bangsa indonesia.

D.       Perjuangan Mempertahankan dan Mengisi Kemerdekaan Indonesia
Pembahasan subbagian ini tentang perjuangan mempertahankan dan mengisi kemerdekaan indonesia, meliputi periode (masa) revolusi fisik, demokrasi liberal, orde lama, orde baru, dan era global.
1.         Masa revolusi fisik
Undang-undang dasar 1945 dibentuk dalam waktu singkat dan secara keseluruhan oleh badan penyelidik usaha persiapan kemerdekaan dan panitia persiapan kemerdekaan indonesia. Oleh pembentuk UUD 1945 disadari, bahwa untuk membentuk lembaga-lembaga negara tingkat pusat, serta peraturan perundang-undangan sebagaimana dikehendaki oleh UUD 1945 adalah membutuhkan waktu lama.
2.         Masa demokrasi liberal
Belanda mengetahui bahwa Indonesia telah merdeka. Merka tidak tinggal diam, mereka ingin menjajah kembali seperti tempo dahulu. Masuknya Belanda dan menduduki wilayah Republik Indonesia, dilakukan dengan cara membonceng tentara Sekutu yang bertugas melucuti tentara Jepang di Indonesia, setelah Jepang menyatakan kekalahannya dalam Perang Dunia II.
Beberapa daerah di mana Belanda mendudukinya diusahakan terbentuknya negara-negara kecil yang bersifat kedaerahan beserta dengan pemerintahannya. Sejak saat itu wilayah negara Republik inndonesia berkembang menjadi dua pemerintahan, yaitu :
1.       Pemerintahan Republik Indonesia yang mempertahankan kemerdekaannya serta kedaulatannya baik terhadap pihak Belanda maupun terhadap pihak dunia luar berdasarkan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945.
2.     Pemerintahan negara-negara kecil yang didirikan oleh atau paling tidak atas bantuan Belanda.
Sikap dan usaha Belanda dimana-mana mendapatkan perlawanan sengit dari bangsa Indonesia. Namun, Belanda telah berhasil membentuk negara-negara kecil, yaitu :
1.         Negara Indonesia Timur (1946)
2.         Negara Sumatera Timur (1947)
3.         Negara Pasundan (1948)
4.         Negara Sumatera Selatan (1948)
5.         Negara Jawa Timur (1948)
6.         Negara Madura (1948)
Negara-negara itulah yang kemudian bergabung dalam Bijeenkomst Voor Federal Overleg (BOF), atau pertemuan untuk musyawaratan federal, yang merupakan aliran federalism atas usaha Belanda.

3.         Masa orde lama
Pemilu tahun 1995, dalam kenyataannya tidak dapat memenuhi harapan masyarakat, bahkan kestabilan dalam bidang politik, ekonomi, sosial, maupun hankam. Keadaan ini disebabkan oleh beberapa hal, yaitu :
1.     Makin berkuasanya modal-modal raksasa terhadap perekonomian Indonesia.
2.    Akibat silih bergantinya cabinet, maka pemerintah tidak mampu menyalurkan dinamika masyarakat kea rah pembangunan, terutama pembangunan bidang ekonomi.
3.    System liberal berdasarkan UUDS 1950 mengakibatkan cabinet jatuh bangun sehingga pemerintahan tidak stabil.
4.    Pemilu 1995 ternyata dalam DPR tidak mencerminkan perimbangan kekuasaan politik yang sebenarnya hidup dalam masyarakat, karena banyak golongan-golongan di daerah-daerah belum terwakili di DPR.
5.     Konstituante yang bertugas membentuk UUD yang baru ternyata gagal.
Atas dasar hal tersebut Presiden (Ir. Soekarno) menyatakan, bahwa negara dalam keadaan ketatanegaraan yang membahayakan persatuan dan kesatuan bangsa serta keselamatan negara. Untuk itu, Presiden mengeluarkan dekrit pada tanggal 5 juli 1959. Isi dekrit tersebut yaitu :
1.         Membubarkan Konstituane.
2.         Menetapkan berlakunya kembali UUD 1945 dan tidak berlaku lagi UUDS 1950.
3.         Dibentuknya MPRS dan DPAS dalam waktu yang sesingkat-singkatnya.

4.         Masa orde baru
Orde baru adalah era pemerintahan pengganti pemerntah orde lama. Pemerintahan orde lama melaksanakan Pancasila dan UUD 1945 dalam rangka “Revolusi Indonesia Belum Selesai”. Orde baru bertolak belakang dengan orde lama dalam hal kebijakan ekonomi. Akan tetapi, dalam hal sistem dan kebijakan politik cenderung otoriter dan monopolistic sebagai pelanjut dari rezim orde lama. Konsentrasi kekuasaan di tangan pemerintah yang memungkinkan oposisi tidak dapat melakukan control. Pemerintah menganut kebijakan ekonomi campuran sehingga ekonomi nasional meningkat rata-rata 7 persen dari tahun 1969 hingga decade 1980-an, tetapi kemudian membuka praktik monopoli, korupsi, dan kolusi yang berskala massif antara penguasa dengan penguasa. Penyimpangan serta skandal raksasa di bidang ekonomi banyak terjadi, seperti pada kasus Bank Duta, Bapindo, dan lain-lain. Menurut Didik Rachbini, pada tahun 1993 sekitar 1 persen penduduk memperoleh 80 persen pendapat nasional, sedaangkan 99 persen penduduk di tingkat bawah dan menengah menerima 20 persen.
5.         Masa era global
Penyimpangan kehidupan bernegara era orde baru sampai kepada puncaknya dengan muncul krisis moneter yang berakibat jatuhnya Presiden Soeharto yang telah berkuasa selama 32 tahun. Pada masa era grobal, telah tiga kali pergantian Presiden, yaitu Presiden B.J. Habibie dengan Kabinet Reformasi Pembangunan, Presiden Abdurrahman Wahid sebagai Presiden hasil Pemilu tahun 1999 dengan Kabinet Persatuan Nasional, namun Presiden Abdurrahman Wahid diperhentikan oleh MPR karena dianggap melanggar haluan negara, kemudian digantikan oleh Presiden Megawati dengan Kabinet Gotong Royong. Pada masa orde global ini, pembangunan nasional dilaksanakan tidak lagi seperti orde baru yang dikenal dengan nama rencana pembangunan lima tahun (Repelita), melainkan dengan nama program pembangunan nasional (Propenas). Propenas yang telah disusun oleh Bappenas, berlaku untuk tahun 2000-2004. Propenas tersebut meliputi berbagai bidang.







Nama  : Ilham Darojat H
NPM   : 27415714
Kelas  : 2IC02

Minggu, 02 April 2017

Ketahanan Nasional

Ketahanan Nasional

Pengertian Ketahanan Nasional
Ketahanan nasional adalah kondisi dinamika, yaitu suatu bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mampu mengembangkan ketahanan, Kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, hambatan dan ancaman baik yang datang dari dalam maupun dari luar. Juga secara langsung ataupun tidak langsung yang dapat membahayakan integritas, identitas serta kelangsungan hidup bangsa dan negara.
Dalam perjuangan mencapai cita-cita/tujuan nasionalnya bangsa Indonesia tidak terhindar dari berbagai ancaman-ancaman yang kadang-kadang membahayakan keselamatannya. Cara agar dapat menghadapi ancaman-ancaman tersebut, bangsa Indonesia harus memiliki kemampuan, keuletan, dan daya tahan yang dinamakan ketahanan nasional.
Kondisi atau situasi dan juga bisa dikatakan sikon bangsa kita ini selalu berubah-ubah tidak statik. Ancaman yang dihadapi juga tidak sama, baik jenisnya maupun besarnya. Karena itu ketahanan nasional harus selalu dibina dan ditingkatkan, sesuai dengan kondisi serta ancaman yang akan dihadapi. Dan inilah yang disebut dengan sifat dinamika pada ketahanan nasional.
Kata ketahanan nasional telah sering kita dengar disurat kabar atau sumber-sumber lainnya. Mungkin juga kita sudah memperoleh gambarannya.
Untuk mengetahui ketahanan nasional, sebelumnya kita sudah tau arti dari wawasan nusantara. Ketahanan nasional merupakan kondisi dinamik yang dimiliki suatu bangsa, yang didalamnya terkandung keuletan dan ketangguhan yang mampu mengembangkan kekuatan nasional.
Kekuatan ini diperlukan untuk mengatasi segala macam ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan yang langsung atau tidak langsung akan membahayakan kesatuan, keberadaan, serta kelangsungan hidup bangsa dan negara. Bisa jadi ancaman-ancaman tersebut dari dalam ataupun dari luar.

Konsepsi Ketahanan Nasional
Konsepsi pengembangan kekuatan nasional melalui pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan yang seimbang, serasi dan selaras dalam seluruh aspek kehidupan secara utuh dan terpadu berlandaskan Pancasila dan UUD 1945 dan wawasan nusantara dengan kata lain konsepsi ketahanan nasional merupakan pedoman untuk meningkatkan keuletan dan ketangguhan bangsa yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dengan pendekatan kesejahteraan dan keamanan. Kesejahteraan dapat digambarkan sebagai kemampuan bangsa dalam menumbuhkan dan mengembangkan nilai-nilai nasionalnya demi sebesar-besarnya kemakmuran yang adil dan merata, rohaniah dan jasmaniah. Sedangkan keamanan adalah kemampuan bangsa melindungi nilai-nilai nasional terhadap ancaman dari luar maupun dari dalam.
Ketahanan pada aspek politik diartikan sebagai kondisi dinamis kehidupan politik bangsa Indonesia yang berisi keuletan dan ketangguhan kekuatan nasional dalam menghadapi serta mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan yang datang dari luar maupun dari dalam secara langsung maupun tidak langsung untuk menjamin kelangsungan kehidupan politik bangsa dan negara Republik Indonesia berdasar Pancasila dan UUD 1945.
Ketahanan nasional adalah kondisi dinamis suatu bangsa yang meliputi segenap kehidupan nasional yang terintegrasi, berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan, baik yang datang dari dalam maupun dari luar, untuk menjamin identitas, integrasi dan kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan mencapai tujuan nasional dapat dijelaskan seperti dibawah ini :

a.       Ketangguhan
Adalah kekuatan yang menyebabkan seseorang atau sesuatu dapat bertahan, kuat menderita atau dapat menanggulangi beban yang dipikulnya.

b.      Keuletan
Adalah usaha secara giat dengan kemampuan yang keras dalam menggunakan kemampuan tersebut diatas untuk mencapai tujuan.

c.       Identitas
Yaitu ciri khas suatu bangsa atau negara dilihat secara keseluruhan. Negara dilihat dalam pengertian sebagai suatu organisasi masyarakat yang dibatasi oleh wilayah dengan penduduk, sejarah, pemerintahan, dan tujuan nasional serta dengan peran internasionalnya.

d.      Integritas
Yaitu kesatuan menyeluruh dalam kehidupan nasional suatu bangsa baik unsur sosial maupun alamiah, baik bersifat potensional maupun fungsional.

e.       Ancaman
Yang dimaksud disini adalah hal/usaha yang bersifat mengubah atau merombak kebijaksanaan dan usaha ini dilakukan secara konseptual, kriminal dan politis.

f.       Hambatan dan gangguan
Adalah hal atau usaha yang berasal dari luar dan dari diri sendiri yang bersifat dan bertujuan melemahkan atau menghalangi secara tidak konsepsional.

Daftar Pustaka
http://mawarmerahtakberdurii.wordpress.com/2012/12/07/makalahketahanan-nasional/
http://www.naynienay.wordpress.com
http://www.organisasi.org
http://pancasilazone.blogspot.com
http://riechihuhu.wordpress.com/2010/04/20/ketahanan-nasional/
www.slideshare.net/theshizuka11/ketahanan-nasional-14455072‎



Ilham Darojat H
27415714
2IC02