Sejarah perjuangan bangsa Indonesia
dalam mencapai cita-citanya berjalan berabad-abad, dengan cara bermacam-macam
dan bertahap. Sejarah perjuanagan bangsa indonesia yang panjang itu, maka
perlulah ditetapkan tonggak-tonggak sejarah tersebut, yaitu peristiwa-peristiwa
yang menonjol, terutama dalam hubungannya denga nilai-nilai perumusan
Pancasila.
A. Nilai-Nilai Pancasila Pada Masa Kejayaan
Nasional
Menurut sejarah, kira-kira pada abad VII-XII, bangsa indonesia telah
mendirikan kerajaan Sriwijaya di Sumatera Selatan dan kemudian pada abad
XIII-XVI didirikan pula kerajaan Majapahit di Jawa Timur. Kedua zaman itu
merupakan tonggak sejarah bangsa indonesia karena bangsa indonesia pada masa
itu telah memenuhi syarat-syarat sebagai suatu bangsa yang mempunyai negara.
Menurut Mr. Muhammad Yamin, berdirinya negara kebangsaan indonesia tidak
dapat dipisahkan dengan kerajaan-kerajaan lama yang merupakan warisan nenek
moyang bangsa indonesia. Negara kebangsaan Indonesia terbentuk melalui tiga
tahap. Pertama, zaman Sriwijaya di bawah wangsa Syailendra (600-1400). Kedua,
Negara kebangsaan zaman majapahit (1293-1525). Kedua tahap negara kebangsaan
tersebut adalah negara kebangsaan lama. Ketiga, negara kebangsaan modern, yaitu
negara indonesia merdeka 17 Agustus 1945 (Sekertariat Negara RI. 1995: 11).
1.
Masa
Kerajaan Sriwijaya
Pada abad ke VII, berdirilah kerajaan sriwijaya di bawah kekuasaan wangsa
Syailendra di Sumatera. Kerajaan yang berbahasa Melayu Kuno dan menggunakan
huruf pallawa tersebut dikenal juga sebagai kerajaan maritime yang mengandalkan
jalur perhubungan laut. Kekuasaan Sriwijaya menguasai Selat Sunda (686),
kemudian Selat Malaka (775). Sistem perdagangan telah diatur dengan baik,
dimana pemerintah melalui pegawai raja membentuk suatu badan yang dapat
mengumpulkan hasil kerajiinan rakyat sehingga rakyat mengalami kemudahan dalam
pemasarannya.
Pada zaman Sriwijaya telah didirikan universitas agama Budha yang sudah
dikenal di Asia. Pelajar dari universitas ini dapat melanjutkan studi ke India,
banyak guru-guru tamu yang mengajar disini dari India, seperti Dharmakitri.
Cita-cita kesejahteraan bersama dalam suatu negara telah tercermin pada
kerajaan Sriwijaya, sebagaimana tersebut dalam perkataan “marvuat vannua
Criwijaya Siddhayatra Subhiksa” (Suatu cita-cita negara yang adil dan makmur).
(Kaelan, 1999: 27).
Unsur-unsur yang terdapat di dalam pancasila, yaitu ketuhanan, kemanusiaan,
persatuan, tata pemerintahan atas dasar musyawarah dan keadilan sosial telah
terdapat sebagai asas-asas yang menjiwai bangsa Indonesia, yang dihayati serta
dilaksanakan pada waktu itu, hanya saja belum dirumuskan secara konkret.
Dokumen tertulis yang membuktikan terdapatnya unsur-unsur tersebut ialah
prasasti-prasasti di Talaga batu, Kedukan Bukit, Karang Brahi, Talang Tuo, dan
Kota Kapur (Dardji Darmodihardjo,1974:22-23). Pada hakikatnya nilai-nilai
budaya bangsa semasa kejayaan Sriwijaya telah menunjukkan nilai-nilai
Pancasila, yaitu sebagai berikut.
1.
Nilai sila pertama, terwujud dengan adanya umat agama Budha dan Hindu hidup
berdampingan secara damai. Pada kerajaan Sriwijaya terdapat pusat kegiatan
pembinaan dan pengembangan agama Budha.
2.
Nilai sila kedua, terjalinnya hubungan antara Sriwijaya dengan India
(Dinasti Harsha). Pengiriman para pemuda untuk belajar di India. Telah tumbuh
nilai-nilai politik luar negeri yang bebas dan aktif.
3.
Nilai sila ketiga, sebagai negara maritim, Sriwijaya telah menerapkan
konsep negara kepulauan sesuai dengan konsepsi wawasan nusantara.
4.
Nilai sila keempat, Sriwijaya telah memiliki kedaulatan yang sangat luas,
meliputi (Indonesia sekarang) Siam, dan Semenanjung Melayu.
5.
Nilai sila kelima, Sriwijaya menjadi pusat pelayanan dan perdagangan,
sehingga kehidupan rakyatnya sangat makmur.
2.
Masa
kerajaan Majapahit
Sebelum kerajaan Majapahit berdiri telah muncul kerajaan-kerajaan di Jawa
Tengah dan Jawa Timur secara silih berganti, yaitu Kerajaan Kalingga (abad
ke-VII) dan Sanjaya (abad ke-VIII), sebagai refleksi puncak budaya dari
kerajaan tersebut adalah dibangunnya candi Borobudur (candi agama Budha pada
abad ke-IX) dan candi Prambanan (candi agama Hindu pada abad ke-X). Pada abad
ke-XIII, berdiri kerajaan Singasari di Kediri, Jawa Timur, yang ada hubungannya
dengan berdirinya kerajaan Majapahit (1293). Zaman keemasan Majapahit terjadi
pada pemerintahan Raja Hayam Wuruk dengan Mahapatih Gajah Mada. Wilayah
kekuasaan Majapahit semasa jayanya membentang dari Semenanjung Melayu sampai ke
Irian Jaya.
Pengalaman sila Ketuhanan Yang Maha Esa telah terbukti pada waktu agama
Hindu dan Budha hidup berdampingan secara damai. Empu Prapanca menulis
Negarakertagama (1365) yang di dalamnya telah terdapat istilah Pancasila. Empu
Tantular mengarang buku Sutasoma di mana dalam buku itu terdapat seloka
persatuan nasional yang berbunyi “Bhinneka Tunggal Ika Hana Dharma Mangrua”,
artinya walaupun berbeda-beda, namun satu jua dan tidak ada agama yang memiliki
tujuan yang berbeda. Sila kemanusiaan telah terwujud, yaitu hubungan Raja Hayam
Wuruk dengan baik dengan kerajaan Tiongkok, Ayoda, Champa, dan Kamboja. Di
samping itu, juga mengadakan persahabatan dengan negara-negara tetangga atas
dasar Mitreka Satata. Perwujudan nilai-nilai sila persatuan Indonesia telah
terwujud dengan keutuhan kerajaan, khususnya sumpah palapa yang diucapkan oleh
Gajah Mada yang diucapkannya pada sidang Ratu dan menteri-menteri pada tahun
1331 yang berisi cita-cita mempersatukan seluruh nusantara raya yang berbunyi:
“saya baru akan berhenti berpuasa makan palapa, jika seluruh nusantara
bertakluk di bawah kekuasaan negara, jika gurun, seram, Tanjung, Haru, Pahang,
Dempo, Bali, Sunda, Palembang, dan Tumasik telah dikalahkan.” (Muh Yamin, 1960:
60).
Sila kerakyatan (keempat) sebagai nilai-nilai musyawarah dan mufakat juga
telah dilakukan oleh sistem pemerintahan kerajaan Majapahit. Menurut prasasti
Brumbung (1329), dalam tata pemerintahan kerajaan Majapahit terdapat semacam
penasihat kerajaan, seperti Rakryan I Hino, I Sirikan, dan I Halu yang berarti
memberikan nasihat kepada raja. Kerukunan dan gotong royong dalam kehidupan
masyarakat telah menumbuhkan adat bermusyawarah untuk mufakat dalam memutuskan
masalah bersama. Sedangkan perwujudan sila keadilan sosial adalah sebagai wujud
dari berdirinya kerajaan beberapa abad yang tentunya ditopang dengan
kesejahteraan dan kemakmuran rakyatnya.
B.
Perjuangan
Bangsa Indonesia Melawan Sistem Penjajahan
Kesuburan Indonesia dengan hasil buminya yang melimpah, terutama
rempah-rempah yang sangat dibutuhkan oleh negara-negara di luar Indonesia,
menyebabkan bangsa asing (Eropa) masuk ke indonesia. Bangsa eropa yang
membutuhkan rempah-rempah itu mulai memasuki indonesia, yaitu Portugis,
Spanyol, Inggris, dan Belanda. Masuknya bangsa Eropa seiring keruntuhan
Majapahit sebagai akibat perselisihan dan perang saudara, yang berarti
nilai-nilai nasionalisme sudah ditinggalkan, walaupun abad ke-XVI agama islam
berkembang dengan pesat dengan berdirinya kerajaan-kerajaan islam, seperti
Samudra Pasai dan Demak, tampaknya tidak mampu membendung tekanan bangsa Eropa
memasuki Indonesia. Bangsa-bangsa eropa berlomba-lomba memperebutkan kemakmuran
bumi indonesia ini. Sejak itu, mulailah lembaran hitam sejarah indonesia dengan
penjajahan eropa, khususnya belanda. Masa penjajahan belanda itu dijadikan
tonggak sejarah perjuangan bangsa indonesia dalam mencapai cita-citanya, sebab
pada zaman penjajahan ini apa yang telah dicapai oleh bangsa indonesia pada
zaman Sriwijaya dan Majapahit menjadi hilang.
1.
Perjuangan sebelum abad ke-XX
Penjajahan eropa yang memusnahkan kemakmuran bangsa indonesia itu tidak
dibiarkan begitu saja oleh segenap bangsa indonesia. Sejak semula, imprialis
itu menjejakkan kakinya di indonesia, di mana-mana bangsa indonesia melawannya
dengan semangat patriotik melalui perlawanan secara fisik. Kita mengenal
nama-nama pahlawan bangsa yang berjuang dengan gigih melawan penjajah. Pada
abad ke-XVII dan XVIII perlawanan terhadap penjajahan digerakkan oleh Sultan
Agung (Mataram 1645), Sultan Ageng Tirtayasa dan Ki Tapa di banten (1650),
Hasanuddin di makassar 1660), Iskandar Muda di aceh (1635), untung Surapati dan
Trunojoyo da jawa timur (1670), Ibnu Iskandar di Minangkabau (1680), dan
lain-lain. Pada permulaan abad ke- XIX penjajah belanda mengubah sistem
kolonialismenya yang semula berbentuk perseroan dagang partikelir yang bernama
VOC beganti dengan badan pemerintahan resmi, yaitu pemerintahan Hindia Belanda.
Semula pernah terjadi pergeseran pemertintahan penjajahan dari Hindia Belanda
kepada Inggris, tetapi tidak berjalan lama dan segera kembali kepada belanda
lagi. Dalam usaha memperkuat kolonialismenya, belanda menghadapi perlawanan
bangsa indonesia yang dipimpin oleh Patimura (1817), Imam Bonjol di Minangkabau
(1822—1837), Diponegoro di mataram (1825-1830), Badaruddin di Palembang (1817),
Pangeran Antasari di Kalimantan (1860), Jelantik di bali (1850), Anang Agung made
di Lombok (1895), Teuku Umar, Teuku Cik Di Tiro dan Cut Nya’Din di aceh
(1873-1904), Si Singamangaraja di batak (1900).
2.
Kebangkitan Nasional 1908
Pada permulaan abad ke-XX bangsa indonesia mengubah cara-caranya dalam
melakukan perlawanan terhadap penjajahan belanda. Kegagalan perlawanan secara
fisik yang tidak adanya koordinasi pada masa lalu mendorong pemimpin-pemimpin
indonesia abad ke-XX itu untuk mengubah bentuk perlawanan yang lain. Bentuk
perlawanan itu ialah dengan membangkitkan kesadaran bangsa indonesia akan
pentingnya bernegara. Usaha-usaha yang dilakukan adalah mendirikan berbagai
macam organisasi politik di samping organisasi yang bergerak dalam bidang
pendidikan dan sosial. Organisasi sebagai pelopor pertama adalah Budi Utomo
pada tanggal 20 Mei 1908. Mereka yang tergabung dalam organisasi itu mulai
merintis jalan baru ke arah tercapainya cita-cita perjuangan bangsa indonesia,
tokohnya yang terkenal adalah dr. Wahidin Sudirohusodo. Kemudian bermunculan
organisasi pergerakan lain , yaitu Sarikat Dagang Islam (1909), kemudian
berubah bentuknya menjadi pergerakan politik dengan mengganti nama menjadi
Sarikat Islam (1911) di bawah pimpinan H.O.S Tjokroaminoto. Berikutnya muncul
pula Indische Parti (1913) dengan pimpinan Douwes Deker, Ciptomangunkusumo, dan
Ki Hajar Dewantara. Namun karena terlalu radikal, pemimpinnya dibuang keluar
negeri (1913). Akan tetapi, perjuangan tidak kendur karena kemudian berdiri
Partai Nasional Indonesia (1927) yang dipelopori oleh Soekarno dan kawan-kawan.
3.
Sumpah Pemuda 1928
Pada tanggal 28 Oktober 1928 terjadilah penonjolan peristiwa sejarah
perjuangan bangsa indonesia mencapai cita-citanya. Pemuda-pemuda indonesia yang
di pelopori oleh Muh. Yamin, Kuncoro Purbopranoto, dan lain-lain
mengumandangkan sumpah pemuda yang berisi pengakuan akan adanya bangsa, tanah
air, dan Bahasa satu, yaitu indonesia. Melalui sumpah pemuda ini, makin
tegaslah apa yang diinginkan oleh bangsa indonesia, yaitu kemerdekaan tanah air
dan bangsa. Oleh karena itu, diperlukan adanya persatuan sebagai suatu bangsa
yang merupakan syarat mutlak. Sebagai tali pengikat persatuan itu adalah bangsa
indonesia. Sebagai realisasi perjuangan bangsa, pada tahun 1930 berdirilah
Partai Indonesia yang disingkat Partindo (1931) sebagai pengganti PNI yang
dibubarkan. Kemudain golongan demokrat yang terdiri atas Moh. Hatta dan Sultan
Syahrir mendirikan PNI baru, dengan semboyan kemerdekaan indonesia harus
dicapai dengan kekuatan sendiri.
4.
Perjuangan bangsa indonesia pada masa penjajahan jepang
Pada tanggal 7 Desember 1941 meletuslah perang pasifik, dengan dibomnya
Pearl Harbour oleh jepang. Dalam waktu yang singkat, jepang dapat menduduki
daerah-daerah jajahan sekutu di daerah pasifik. Kemudian pada tanggal 8 maret
1942, jepang masuk ke indonesia menghalau penjajah belanda. Pada saat itu,
jepang mengetahui keinginan bangsa indonesia, yaitu kemerdekaan bangsa dan
tanah air indonesia. Peristiwa penyerahan indonesia dari belanda kepada jepang
terjadi di kalijati Jawa Tengah tanggal 8 Maret 1942. Jepang mempropagandakan
kehadirannya di indonesia untuk membebaskan indonesia dari cengkraman belanda.
Oleh karena itu, jepang memperbolehkan pengibaran bendera merah putih serta
menyanyikan lagu indonesia raya. Akan tetapi, hal itu merupakan tipu muslihat
agar rakyat indonesia membantu jepang untuk menghancurkan belanda. Hal ini
merupakan kenyataan yang dihadapi oleh bangsa indonesia, bahwa sesungguhnya
jepang tidak kurang kejamnya dengan penjajahan belanda. Bahkan pada zaman ini,
bangsa indonesia mengalami penderitaan dan penindasan yang sampai kepada
puncaknya. Kemerdekaan tanah air dan bangsa indonesia yang didambakan tidak
pernah menunjukkan tanda-tanda kedatangannya, bahkan terasa semakin menjauh,
bersamaan dengan semakin mengganasnya bala tentara jepang. Sejarah berjalan
terus, di mana perang pasifik menunjukkan tanda-tanda akan berakhirnya dengan
kekalahan jepang di mana-mana. Untuk mendapatkan bantuan dari rakyat indonesia,
jepang berusaha membujuk hati bangsa indonesia dengan mengumumkan janji
kemerdekaan kelak di kemudian hari apabila perang telah selesai.
C. Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945
Pembahasan pada sub bagian ini meliputi proses perumusan pancasila dan UUD
1945, proklamasi kemerdekaan dan maknanya, dan proses pengesahan pancasila
dasar negara dan UUD 1945.
1.
Proses perumusan pancasila dan UUD 1945
Sebagai tindak lanjut dari janji jepang, maka tanggal 1 Maret 1945 jepang
mengumumkan akan dibentuk Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan
Indonesia (Badan Penyelidik), dalam Bahasa jepang disebut Dokuritu Zyunbi
Tyoosakai. Badan penyelidik ini kemudian dibentuk tanggal 29 April 1945 dengan
susuan keanggotaanya, adalah sebagai berikut. Dengan adanya Badan Penyelidik
ini, bangsa indonesia dapat secara legal mempersiapkan kemerdekaannya, untuk
merumuskan syarat-syarat yang harus dipenuhi sebagai negara merdeka. Pada
tanggal 29 mei 1945, badan penyelidik mengadakan sidangnya yang pertama.
Beberapa tokoh berbicara dalam sidang tersebut.
a.
Muhammad Yamin (29 Mei 1945)
Pada tanggal 29 Mei 1945, Mr. Muh. Yamin mendapat kesempatan pertama
mengemukakan pidatonya di hadapan sidang lengkap Badan penyelidik yang pertama.
Pidatonya berisikan lima asas dasar untuk negara indonesia merdeka yang
diidam-idamkan, yaitu sebagai berikut.
·
Ketuhanan Yang Maha Esa.
·
Kebangsaan persatuan Indonesia.
·
Rasa kemanusiaan yang adil dan beradab.
·
Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan
perwakilan.
·
Keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia.
Perlu dicatat, bahwa usul lima asas dasar negara yang dikemukakan oleh Mr.
Muh. Yamin secara lisan dan yang dikemukakan secara tertulis terdapat
perbedaan, hal itu sebagai bukti sejarah.
b. Soekarno (1 Juni 1945)
Pada tanggal 1 Juni 1945, Ir. Soekarno menyampaikan pidatonya di hadapan
siding hari ketiga Badan penyelidik. Dalam pidatonya diusulkan lima hal untuk
menjadi dasar-dasar negara merdeka, dengan rumusannnya sebagai berikut.
·
Kebangsaan indonesia.
·
Intenasionalisme (Perikemanusiaan).
·
Mufakat (Demokrasi).
·
Kesejahteraan sosial.
·
Ketuhanan yang berkebudayaan.
Untuk lima dasar negara itu, beliau usulkan pula agar diberi nama
Pancasila, yang menurut beliau diusulkan oleh kawan beliau seorang ahli bahasa.
Lima prinsip sebagai dasar negara itu selanjutnya dapat diperas menjadi Tri
Sila yaitu, (1) sosionasionalisme (kebangsaan), (2) sosio demokrasi (mufakat),
dan (3) ketuhanan. Kemudian Tri Sila dapat diperas lagi menjadi Eka Sila yang
berinti gotong-royong.
2.
Proklamasi kemerdekaan dan maknanya
Pada tanggal 9 Agustus 1945, terbentuklah Panitia Persiapan Kemerdekaan
Indonesia (PPKI) yang disebut dalam bahasa jepang dokuritu zyunbi linkai. Ir.
Soekarno diangkat sebagai ketua dan wakilnya Drs. Moh. Hatta. Tetapi kemudian
mempunyai kedudukan dan fungsi yang penting, yaitu sebagai berikut.
1.
Mewakili seluruh bangsa indonesia.
2.
Sebagai pembentuk negara.
3.
Menurut teori hokum, badan ini mempunyai wewenang meletakkan dasar negara
(pokok kaidah negara fundamental).
Pada tanggal 14 Agustus 1945, jepang menyerah kalah kepada sekutu. Pada
saat itu terjadilah kekosongan kekuasaan di indonesia. Inggris diserahi oleh
sekutu untuk memelihara keamanan di Asia Tenggara, termasuk indonesia. Situasi
kekosongan itu tidak disia-siakan oleh bangsa indonesia. Pemimpin-pemimpin
bangsa, terutama pada pemudanya, segera menanggapi situasi ini dengan
mempersiapkan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia yang diselenggarakan oleh PPKI
sebagai wakil bangsa indonesia. Naskah proklamasi ditandatangani oleh Ir.
Soekarno dan Drs. Moh. Hatta atas nama bangsa indonesia, bertanggal 17 Agustus
1945. Berdasarkan kenyataan sejarah tersebut, maka dapat disimpulkan bahwa
kemerdekaan indonesia bukanlah hadiah dari jepang, melainkan sebagai suatu
perjuangan dari kekuatan sendiri. Proklamasi kemerdekaan negara republik
indonesia tanggal 17 Agustus 1945 mempunyai makna yang sangat penting bagi
bangsa dan negara indonesia, yaitu sebagai berikut.
a. Proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945
sebagai titik puncak perjuangan bangsa Indonesia. Kemerdekaan indonesia
merupakan buah perjuangan bangsa indonesia melawan penjajahan secara
bertahap-tahap. Pertama, perlawanan terhadap penjajahan barat sebelum tahun
1908. Kedua, perjuangan dengan menggunakan organisasi. Ketiga, perlawanan
dengan melahirkan rasa nasionalisme. Keempat, perjuangan melalui taktik
kooperasi dan nonkooperasi. Kelima, perlawanan bangsa menentang penjajahan
sampai kepada puncak, yaitu Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945.
b.
Proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945 sebagai sumber lahirnya Republik
Indonesia. Proklamasi bermakna bahwa bangsa indonesia yang selama berabad-abad
dijajah telah berhasil melepaskan diri dari belenggu penjajahan dan sekaligus
membentuk perubahan baru, yaitu negara Republik Indonesia, dengan membawa dua
akibat. Pertama, lahirlah tata hukum indonesia sekaligus dihapusnya tata hukum
colonial. Kedua, merupakan sumber hukum bagi pembentukan negara kesatuan
Republik Indonesia.
c.
Proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945 merupakan norma pertama dari tata
hukum Indonesia. Dengan dinyatakan kemerdekaan bangsa indonesia dilihat dari
segi hukum berarti bangsa indonesia telah memutuskan ikatan dengan tata hukum
sebelumnya. Dengan demikian, bangsa indonesia saat ini telah mendirikan tata
hukum yang baru, yaitu tata hukum indonesia yang ditentukan dan dilaksanakan
sendiri oleh bangsa indonesia. Proklamasi kemerdekaan merupakan perwujudan
formal dari salah satu revolusi bangsa indonesia untuk menyatakan, baik kepada
diri sendiri maupun kepada dunia luar (internasional).
3.
Proses pengesahan UUD 1945
Sehari setelah proklamasi pada tanggal 18 Agustus 1945, PPKI mengadakan
sidangnya yang pertama dengan menyempurnakan dan mengesahkan UUD 1945. UUD 1945
terdiri atas dua bagian, yaitu bagian pembukaan dan bagian batang tubuh UUD.
Hasil sidang pertama menghasilkan keputusan sebagai berikut.
1.
Mengesahkan undang-undang dasar 1945 yang meliputi sebagai berikut.
·
Melakukan beberapa perubahan pada piagam jakarta yang kemudian berfungsi
sebagai pembukaan UUD 1945.
·
Menetapkan rancangan hukum dasar yang telah diterima Badan Penyelidik pada
tanggal 17 Juli 1945, setelah mengalami berbagai perubahan karena berkaitan
dengan perubahan piagam Jakarta, kemudian berfungsi sebagai Undang-undang dasar
1945.
2.
Memilih presiden dan wakil presiden pertama.
3.
Menetapkan berdirinya Komite Nasional Indonesia Pusat sebagai Badan
Musyawarah Darurat.
Rumusan dasar negara pancasila yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945
adalah sah dan benar, karena di samping mempunyai kedudukan konstitusional,
juga disahkan oleh suatu badan yang mewakili seluruh bangsa indonesia (Panitia
Persiapan Kemerdekaan) yang berarti telah disepakati oleh seluruh bangsa
indonesia.
D. Perjuangan Mempertahankan dan Mengisi
Kemerdekaan Indonesia
Pembahasan subbagian ini tentang perjuangan mempertahankan dan mengisi
kemerdekaan indonesia, meliputi periode (masa) revolusi fisik, demokrasi
liberal, orde lama, orde baru, dan era global.
1.
Masa revolusi fisik
Undang-undang dasar 1945 dibentuk dalam waktu singkat dan secara
keseluruhan oleh badan penyelidik usaha persiapan kemerdekaan dan panitia
persiapan kemerdekaan indonesia. Oleh pembentuk UUD 1945 disadari, bahwa untuk
membentuk lembaga-lembaga negara tingkat pusat, serta peraturan
perundang-undangan sebagaimana dikehendaki oleh UUD 1945 adalah membutuhkan
waktu lama.
2.
Masa demokrasi liberal
Belanda mengetahui bahwa Indonesia telah merdeka. Merka tidak tinggal diam,
mereka ingin menjajah kembali seperti tempo dahulu. Masuknya Belanda dan
menduduki wilayah Republik Indonesia, dilakukan dengan cara membonceng tentara
Sekutu yang bertugas melucuti tentara Jepang di Indonesia, setelah Jepang
menyatakan kekalahannya dalam Perang Dunia II.
Beberapa daerah di mana Belanda mendudukinya diusahakan terbentuknya
negara-negara kecil yang bersifat kedaerahan beserta dengan pemerintahannya.
Sejak saat itu wilayah negara Republik inndonesia berkembang menjadi dua
pemerintahan, yaitu :
1. Pemerintahan Republik Indonesia yang
mempertahankan kemerdekaannya serta kedaulatannya baik terhadap pihak Belanda
maupun terhadap pihak dunia luar berdasarkan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia
17 Agustus 1945.
2.
Pemerintahan negara-negara kecil yang didirikan oleh atau paling tidak atas
bantuan Belanda.
Sikap dan usaha Belanda dimana-mana mendapatkan perlawanan sengit dari
bangsa Indonesia. Namun, Belanda telah berhasil membentuk negara-negara kecil,
yaitu :
1.
Negara Indonesia Timur (1946)
2.
Negara Sumatera Timur (1947)
3.
Negara Pasundan (1948)
4.
Negara Sumatera Selatan (1948)
5.
Negara Jawa Timur (1948)
6.
Negara Madura (1948)
Negara-negara itulah yang kemudian bergabung dalam Bijeenkomst Voor Federal Overleg (BOF), atau pertemuan
untuk musyawaratan federal, yang merupakan aliran federalism atas usaha
Belanda.
3.
Masa orde lama
Pemilu tahun 1995, dalam kenyataannya tidak dapat memenuhi harapan
masyarakat, bahkan kestabilan dalam bidang politik, ekonomi, sosial, maupun
hankam. Keadaan ini disebabkan oleh beberapa hal, yaitu :
1.
Makin berkuasanya modal-modal raksasa terhadap perekonomian Indonesia.
2. Akibat silih bergantinya cabinet, maka
pemerintah tidak mampu menyalurkan dinamika masyarakat kea rah pembangunan,
terutama pembangunan bidang ekonomi.
3. System liberal berdasarkan UUDS 1950
mengakibatkan cabinet jatuh bangun sehingga pemerintahan tidak stabil.
4. Pemilu 1995 ternyata dalam DPR tidak
mencerminkan perimbangan kekuasaan politik yang sebenarnya hidup dalam
masyarakat, karena banyak golongan-golongan di daerah-daerah belum terwakili di
DPR.
5.
Konstituante yang bertugas membentuk UUD yang baru ternyata gagal.
Atas dasar hal tersebut Presiden (Ir. Soekarno) menyatakan, bahwa negara
dalam keadaan ketatanegaraan yang membahayakan persatuan dan kesatuan bangsa
serta keselamatan negara. Untuk itu, Presiden mengeluarkan dekrit pada tanggal
5 juli 1959. Isi dekrit tersebut yaitu :
1.
Membubarkan Konstituane.
2.
Menetapkan berlakunya kembali UUD 1945 dan tidak berlaku lagi UUDS 1950.
3.
Dibentuknya MPRS dan DPAS dalam waktu yang sesingkat-singkatnya.
4.
Masa orde baru
Orde baru adalah era pemerintahan pengganti pemerntah orde lama.
Pemerintahan orde lama melaksanakan Pancasila dan UUD 1945 dalam rangka
“Revolusi Indonesia Belum Selesai”. Orde baru bertolak belakang dengan orde
lama dalam hal kebijakan ekonomi. Akan tetapi, dalam hal sistem dan kebijakan
politik cenderung otoriter dan monopolistic sebagai pelanjut dari rezim orde
lama. Konsentrasi kekuasaan di tangan pemerintah yang memungkinkan oposisi
tidak dapat melakukan control. Pemerintah menganut kebijakan ekonomi campuran
sehingga ekonomi nasional meningkat rata-rata 7 persen dari tahun 1969 hingga
decade 1980-an, tetapi kemudian membuka praktik monopoli, korupsi, dan kolusi
yang berskala massif antara penguasa dengan penguasa. Penyimpangan serta skandal
raksasa di bidang ekonomi banyak terjadi, seperti pada kasus Bank Duta,
Bapindo, dan lain-lain. Menurut Didik Rachbini, pada tahun 1993 sekitar 1
persen penduduk memperoleh 80 persen pendapat nasional, sedaangkan 99 persen
penduduk di tingkat bawah dan menengah menerima 20 persen.
5.
Masa era global
Penyimpangan kehidupan bernegara era orde baru sampai kepada puncaknya
dengan muncul krisis moneter yang berakibat jatuhnya Presiden Soeharto yang
telah berkuasa selama 32 tahun. Pada masa era grobal, telah tiga kali
pergantian Presiden, yaitu Presiden B.J. Habibie dengan Kabinet Reformasi
Pembangunan, Presiden Abdurrahman Wahid sebagai Presiden hasil Pemilu tahun
1999 dengan Kabinet Persatuan Nasional, namun Presiden Abdurrahman Wahid
diperhentikan oleh MPR karena dianggap melanggar haluan negara, kemudian
digantikan oleh Presiden Megawati dengan Kabinet Gotong Royong. Pada masa orde
global ini, pembangunan nasional dilaksanakan tidak lagi seperti orde baru yang
dikenal dengan nama rencana pembangunan lima tahun (Repelita), melainkan dengan
nama program pembangunan nasional (Propenas). Propenas yang telah disusun oleh
Bappenas, berlaku untuk tahun 2000-2004. Propenas tersebut meliputi berbagai
bidang.
Nama : Ilham Darojat H
NPM : 27415714
Kelas : 2IC02
Tidak ada komentar:
Posting Komentar